Laporan : Yadi [JMSI], Editor : Mahmud Marhaba
Ternate [KP MALUT] – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pagi tadi melaksanakan aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kedatangan masa aksi di kantor tersebut, guna mempertannyakan progres penanganan/perkembangan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Orimakurunga yang dilaporkan oleh Badan Perberdayaan Desa (BPD) sejak tahun 2018 lalu.
Koordinator Aksi (Korlap) Mudafar Hi. Din dalam orasi kritisnya mengatakan, kasus dugaan korupsi DD Orimakurunga yang dilaporkan ke Kejati Malut merupakan satu kasus tunggakan.
“Kami sangat perhatin penanganan kasus DD Orimakurunga, yang dilaporkan itu tidak ada perkembangan, bahkan terkesan diulur-ulur oleh Kejati Malut,” teriak Mudafar didepan masa aksi. Senin (24/08/20200.
Bahkan progres penanganan kasus seperti ini, secara langsung Kejati Malut mencederai peraturan perundang-undangan dan dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Sehingga kami mendesak kepala Kejati Malut agar mengevaluasi internal Kejati soal penanganaan laporan DD Orimakurunga tahun 2018 hingga 2020,” pinta Mudafar.
Lanjut Mudafar, guna mempercepat proses tahapan sesuai prosedur hukum, dan minta Kejati Malut harus segera memangil Kepala Desa Orimakurunga Bahmid Hi Sukur untuk dilakukan pemeriksaan. #[KP].