Laporan : Iswadi [JMSI], Editor : Yadi
SOFIFI [KP MALUT] – Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir M Ali Yasin Ali, M. M. T membuka acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021.
DIPA dan TKDD yang sebelumnya diserahkan oleh Kementrian Keuangan ini langsung diwakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Malut Bayu Andy Prasetya dengan secara langsung menyerahkan kepada Pemprov Malut yang diwakili Wakil Gubernur Malut Ir. M. AL Yasin Ali, kemudian diserahkan kepada penerima pengguna atas anggaran tersebut bertempat di Aula Lt. 2 kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut).
Acara ini pun diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya. Ia menyampaikan bahwa penyerahan DIPA lebih awal dari yang di rencanakan.
“Ini menunjukan komitmen pemerintah untuk segera melakukan pemulihan dan transformasi ekonomi lebih cepat,” ucap Bayu, Senin (30/11/2020).
APBN 2021 sangat penting perannya untuk menyeimbangkan beberapa tujuan seperti mendukung kelanjutan penaganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi serta transisi pembangunan nasional.
“Di tahun 2021 nanti, pemerintah fokus mengarahkan kebijakan fiskal yang ada dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi,” ungkap Bayu.
Bayu menambahakan, untuk menangani pandemi dan dampak yang ditimbulkan tersebut, diperlukan sinergitas dari K/L dan Pemda untuk saling membahu bekerja sama sesuai dengan fungsinya masing-masing agar APBN tetap tersalurkan secepat mungkin.
“Nilai pagu angaran belanja negara tahun 2021 Propinsi Maluku Utara mencapai Rp. 15.551 triliun,” ungkap Bayu lagi.
Lanjut Bayu yaitu dengan rincian :
1. Alokasi belanja K/L Tahun 2021. Rp. 4,996 triliun untuk 38 K/L yang terdiri dari 325 Satuan Kerja (Satker)
2. Alokasi TKDD 2021 sebesar Rp. 10.555 triliun serahkan kepada 8 pemerintah Kabupaten dan 2 pemerintah Kota.
Bayu berharap bahwa DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun.
Berikut ini daftar 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara penerima DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021:
1. Provinsi Maluku Utara : Rp. 2.247.752.781.000
2. Kota Ternate : Rp. 816.740.510.000
3. Kota Tidore : Rp. 789.673.066.000
4. Kabupaten Halmahera Timur : Rp. 813.667.340.000
5. Kabupaten Halmahera Selatan : Rp. 1.353.586.259.000
6. Kabupaten Halmahera Utara : Rp. 881.530.979.000
7. Kabupaten Halmahera Barat : Rp. 832.437.366.000
8. Kabupaten Halmahera Tengah :Rp. 799.009.076.000
9. Kabupaten Kepulauan Sula :Rp. 746.441.815.000
10. Kabupaten Morotai :Rp. 693.074.202.000
11. Kabupaten Pulau Taliabu :Rp. 579.372.576.000.
Total Pagu 2021 sebesar : Rp. 10.555.285.970.00
Sekadar untuk diketahui, yang hadir dalam kegiatan penyerahan DIPA hari ini dari seluruh perwakilan pemerintah Kabupaten dan Kota serta Forkopimda dan undangan lainnya.#[KP]