• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 27, 2021
Portal Berita Kabar Publik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport
No Result
View All Result
Portal Berita Kabar Publik
No Result
View All Result

Suitan “Hello” Kades Marabose Berujung di Bawaslu Halsel

Netralitas Pilkada Diabaikan Kades Marabose

by Admin Kp Malut
November 30, 2020
0
Suitan “Hello” Kades Marabose Berujung di Bawaslu Halsel
0
SHARES
320
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Laporan : Nawir (JMSI), Editor : Alif Budiman

HALSEL, [KP-MALUT] Melalui akun media sosial Facebook Kepala Desa Marabose Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan Irham Hanafi Alias Iron memposting status yang terindikasi mengkampanyekan salah-satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 dengan menggunakan kata; “ Hello Masyarakat Ku Sayang, Mari Coblos 1 kali saja”

Postingan tersebut kemudian, patut diduga Iron, tidak menjaga netralitasnya sebagai Kepala Desa, dalam momentum pemilihan Kepala Daerah Halmahera Selatan tahun 2020.

BacaJuga

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sebagaimana dilihat dari Slogan Paslon Helmi-La Ode yang terpampang dibaliho maupun sepanduk yakni, “HELLO” dan “ Nomor 1”

Tindakan yang dilakukan Irham Hanafi (Iron) itu, telah merugikan pasangan calon bupati yang lain dalam proses tahapan pemilihan Kepala Daerah Halmahera Selatan tahun 2020.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 1: Pejabat Negara, pejabat, daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, KEPALA DESA atau sebutan lain/Lurah DILARANG membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon

Mengacu pada regulasi di atas Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) melaporkan Kades Marabose ke Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan

Hal itu, dikemukakan Kuasa Hukum Usman-Bassam Noldi Kurama, S.H saat dikonfirmasi wartawan kabarpublik.id di Fatimah Caffe, Senin, 30/11/2020

“Iya kita suda Laporkan karena Tindakan serta sikap Kepala Desa Marabose telah melanggar Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dalam pasal 188 “ Setiap pejabat Negara, pejabat aparatur sipil Negara dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimkasud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600. 000 atau paling banyak Rp. 6.000.000” Jelas Noldi

Selain itu, Noldi juga menambahkan bahwa, dalam ketentuan pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000. Pungkasnya

Masi kata Noldi, Kami Tim Kuasa Hukum Usman-Bassam berharap Bawaslu Halmahera Selatan Sebagai Lembaga pengawasan Pemilihan, Kabupaten Halmahera Selatan yang sudah sejauh ini melksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dalam menjaga netralitas Pilkada, dapat menindak lanjuti Laporan Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 2, Hi. Usman Sidik dan Hassan Alibassam Kasuba

“Harapan kami selaku Tim Kuasa Hukum Usman-Bassam, Bawaslu segera menindak lanjuti Laporan atas ketidak netralnya Kepala Desa Marabose Irham Hanafi, agar menjadi contoh bagi yang lain demi menjaga Netralitas Pilkada di Bumi Saruma ini” Tutupnya [KP]

Tags: Berujung di Bawaslu HalselKades MaraboseSiutan "Hello"
Previous Post

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan

Next Post

Sutan Berharap Kegiatan Fisik dan Pemberdayaan Tahap Dua Tepat Sasaran

Related Posts

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut
Daerah

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

by Mulyadi
Januari 26, 2021
0

Laporan : Iswadi (JMSI) Editor : Yadi SOFIFI - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Brigjen...

Read more
Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Januari 26, 2021
Mulyadi : Pengembangan Kualitas Literasi Penting Berkaitan Dengan SDM

Mulyadi : Pengembangan Kualitas Literasi Penting Berkaitan Dengan SDM

Januari 26, 2021
Ini Dia Kronologis Dua Perempuan di Setubuhi 7 Remaja di Kontrakan

Ini Dia Kronologis Dua Perempuan di Setubuhi 7 Remaja di Kontrakan

Januari 26, 2021
Kadis Pertanian : DID 1 Miliar Lebih Bagi Petani, 100 Persen Sudah Distribusikan

Kadis Pertanian : DID 1 Miliar Lebih Bagi Petani, 100 Persen Sudah Distribusikan

Januari 25, 2021
Next Post
Sutan Berharap Kegiatan Fisik dan Pemberdayaan Tahap Dua Tepat Sasaran

Sutan Berharap Kegiatan Fisik dan Pemberdayaan Tahap Dua Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dituduh Santet, Satu Keluarga Di Desa Duma, Rumahnya Dibakar Sampai Hendak Dibunuh

Dituduh Santet, Satu Keluarga Di Desa Duma, Rumahnya Dibakar Sampai Hendak Dibunuh

Agustus 3, 2020
Lamaran CUKA Ditolak, PDIP Dipastikan Bersanding Dengan JOS Lawan Petahana

Lamaran CUKA Ditolak, PDIP Dipastikan Bersanding Dengan JOS Lawan Petahana

Agustus 1, 2020
Diduga terpapar Covid-19, Sekda Halut Jalani Karantina Di RSUD

Diduga terpapar Covid-19, Sekda Halut Jalani Karantina Di RSUD

Agustus 18, 2020
Point Gugatan Hello di MK Tidak Membuat Kuasa Hukum Usman-Bassam Bergidik

Point Gugatan Hello di MK Tidak Membuat Kuasa Hukum Usman-Bassam Bergidik

Januari 20, 2021
Pilkada Halut, Pendukung Frans Dalam Kubu Golkar Terbelah

Pilkada Halut, Pendukung Frans Dalam Kubu Golkar Terbelah

Agustus 28, 2020
BUNTUT SEBAR VIDEO DEMO ASN DI TIKEP, WARTAWAN DILAPORKAN KE POLRES, PRAKTISI HUKUM MALUT ANGKAT BICARA

BUNTUT SEBAR VIDEO DEMO ASN DI TIKEP, WARTAWAN DILAPORKAN KE POLRES, PRAKTISI HUKUM MALUT ANGKAT BICARA

Oktober 14, 2020
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Malut, Sekda Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Malut, Sekda Lantik 37 Pejabat Eselon III dan IV

4
Talut Penahan Makam Paling Riskan, Sahrudin Berharap PU Provinsi Realisasikan Usulan Kelurahan

Berdasarkan Hasil Kesepakatan, Sahrudin Akan Berupaya Sampaikan Enam Kavling Ke Walikota Ternate

2
Gunung Api Dukono Meletus Para Pendaki Gagal kibarkan Benderah Merah Putih

Gunung Api Dukono Meletus Para Pendaki Gagal kibarkan Benderah Merah Putih

1
Diduga Ada Oknum Raut Keuntungan Dari Banpres UMKM Halsel

Diduga Ada Oknum Raut Keuntungan Dari Banpres UMKM Halsel

1
Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

0
How to Find the Perfect Sunglasses for Your Hair & Face Shape

Discover the Most Magical Sunset in Santorini

0
Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Januari 26, 2021
Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Januari 26, 2021
Mulyadi : Pengembangan Kualitas Literasi Penting Berkaitan Dengan SDM

Mulyadi : Pengembangan Kualitas Literasi Penting Berkaitan Dengan SDM

Januari 26, 2021
Ini Dia Kronologis Dua Perempuan di Setubuhi 7 Remaja di Kontrakan

Ini Dia Kronologis Dua Perempuan di Setubuhi 7 Remaja di Kontrakan

Januari 26, 2021
Kadis Pertanian : DID 1 Miliar Lebih Bagi Petani, 100 Persen Sudah Distribusikan

Kadis Pertanian : DID 1 Miliar Lebih Bagi Petani, 100 Persen Sudah Distribusikan

Januari 25, 2021
Buka Musyawarah Ke 2 IKAPERIK, Sekda Malut Bicara LIN

Buka Musyawarah Ke 2 IKAPERIK, Sekda Malut Bicara LIN

Januari 23, 2021

BERITA TERBARU

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Januari 26, 2021
Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Januari 26, 2021
Mulyadi : Pengembangan Kualitas Literasi Penting Berkaitan Dengan SDM

Mulyadi : Pengembangan Kualitas Literasi Penting Berkaitan Dengan SDM

Januari 26, 2021
Ini Dia Kronologis Dua Perempuan di Setubuhi 7 Remaja di Kontrakan

Ini Dia Kronologis Dua Perempuan di Setubuhi 7 Remaja di Kontrakan

Januari 26, 2021
Kadis Pertanian : DID 1 Miliar Lebih Bagi Petani, 100 Persen Sudah Distribusikan

Kadis Pertanian : DID 1 Miliar Lebih Bagi Petani, 100 Persen Sudah Distribusikan

Januari 25, 2021
Buka Musyawarah Ke 2 IKAPERIK, Sekda Malut Bicara LIN

Buka Musyawarah Ke 2 IKAPERIK, Sekda Malut Bicara LIN

Januari 23, 2021
KABARPUBLIK | ULAS TUNTAS TANPA BATAS

Kabarpublik.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar Provinsi Maluku Utara dan Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Berita Foto
  • Daerah
  • Halmahera Barat
  • Halmahera Selatan
  • Halmahera Tengah
  • Halmahera Timur
  • Halmahera Utara
  • Hukrim
  • Kontrol
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pulau Morotai
  • Sport
  • Ternate
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Bangun Kerjasama, Kepala BNN Kunjungi Gubernur Malut

Januari 26, 2021
Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Antisipasi Klaster Baru, Balitbangda Malut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Januari 26, 2021
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 Portal Berita malut.kabarpublik.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Kontrol
  • Hukrim
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Sport

Copyright © 2020 Portal Berita malut.kabarpublik.id